Pembebasan Tanah Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

PUPR Riau Kebut Proses Pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti Pekanbaru

PUPR Riau Kebut Proses Pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti Pekanbaru

PEKANBARU, LIPO - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau terus menggesa proses pembangunan Flyover Simpang Soebrantas-Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.

Sejauh ini, telah dilakukannya Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan flyover tersebut, dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau telah menerima surat penetapan lokasi pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepal Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan mengatakan, rencana pembangunan flyover tersebut berada pada simpul jaringan transportasi jalan kolektor dan jalan arteri di kawasan aglomerasi kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

"Pembangunan Flyover ini dimaksudkan untuk memperlancar arus transportasi yang saat ini seringkali terjadi kemacetan, karena banyaknya volume kendaraan yang melintas khususnya pada saat jam sibuk yakni pada pagi dan sore hari," kata Arief, Senin (24/06/2024).

Adanya rencana Interchange jalan tol ruas Rengat - Pekanbaru yang berada di dekat simpang Garuda Sakti dan semakin berkembangnya aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan ini diperkirakan akan semakin menambah beban arus lalu lintas kendaraan yang akan melalui simpang tersebut.

"Sehingga kebutuhan akan pembangunan Flyover tersebut menjadi sangat penting untuk melayani aksesibilitas dan kelancaran arus transportasi," sebut Arief.

Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan Flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.

"Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah akan berlangsung selama delapan bulan, yakni dari bulan Mei sampai bulan Desember 2024. Sedangkan untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover tersebut akan memakan waktu dua tahun yakni mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026," jelasnya.

Sementara itu, dari hasil Penlok pembangunan Flyover tersebut, diketahui ada 93 persil tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan jembatan layang tersebut. Untuk pelaksanaan pengadaan tanah tersebut, pihaknya juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Jadi total ada 93 persil tanah di lokasi yang akan dibangun flyover tersebut, nantinya pihak BPN yang akan memberikan rekomendasi appraisal tanahnya," katanya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PUPR

Index

Berita Lainnya

Index